BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara atau pencbolosan tanpa kontak fisik. Instruksi ini dilontarkan Ridwan Kamil guna mengantisipasi potensi penularan Covid-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Pemprov Jabar berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan sehat dan aman. Karena itu, KPU kota dan kabupaten sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat harus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Kami menginstruksikan (KPU) tidak boleh ada persentuhan tangan. Bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test. Ini contoh bahwa Jabar sangat serius menjaga keamanan pelaksanaan Pikada Serentak 2020," kata Kang Emil seusai penandatanganan deklarasi Pilkada Serentak 2020 Berkualitas Berintegritas dan Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).
Kang Emil mengemukakan, dalam waktu dekat, KPU Jabar akan menggelar simulasi penghitungan suara secara daring yang juga bertujuan untuk menekan potensi penularan Covid-19 selama ajang pesta demokrasi itu digelar.
"Kita juga akan menyimulasikan penghitungan suara secara digital karena e-voting belum memungkinkan. Tapi, minimal perhitungannya (digital), sehingga meminimalisir terlalu lamanya sekelompok orang diam di satu tempat yang sama. Kami ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga pilkada ini dengan aman," ujar Gubernur Jabar.
Tingkat partisipasi masyarakat, tutur Kang Emil, diharapkan tidak menurun, meski Pilkada Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi Covid-19. Pemprov Jabar bersama KPU dan jajaran pemerintah kabupaten/kota yang menggelar pilkada, telah berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat selama pilkada berlangsung.
"Kami juga sudah menginstruksikan Pjs bupati/wali kota agar mengantisipasi hal terburuk jika memang terjadi lonjakan. Rumah sakit dan pusat isolasi harus sudah dipersiapkan," ujar Kang Emil.
Adapun penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua KPU Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar. Sementara Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.
"Kami menandatangani deklarasi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari COVID-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs bupati/wali kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak," tuturnya.
Diketahui, delapan daerah di Jabar akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, terdapat 33.305 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan daerah dengan jumlah pemilih sebanyak 11,6 juta serta sekitar 299.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Di setiap TPS, kata Rifqi, hanya akan ada 500 pemilih. Pemilih yang hadir wajib memakai sarung tangan yang sudah disediakan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
"Area juga didisinfeksi dulu, bilik khusus sudah disimulasikan, jadi masyarakat harus merasa terlindungi dan menjamin keamanannya agar tidak ragu datang ke TPS. Dari 50 pasangan calon kepala daerah, sebanyak 48 dinyatakan sehat. Hanya 2 yang positif Covid-19, yaitu di Indramayu dan Depok," kata Rifqi.
Rifqi mengemukakan, masa kampanye saat ini sudah memasuki kampanye iklan. Dia meyakinkan, pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan tidak ditemukan klaster kampanye, termasuk logistik kampanye pun kini sudah berada di kecamatan.
"Kampanye sejauh ini lancar sesuai protokol kesehatan, tinggal 10 hari lagi dan sekarang memasuki kampanye iklan, tidak ada klaster kampanye. Logistik sudah terpenuhi, petugas sortir lipat sehat semua dan posisi logistik sudah ada di kecamatan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
pilkada serentak 2020 pilkada serentak pilkada 2020 jawa barat gubernur jabar gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil pemungutan suara hari pencoblosan
Artikel Terkait