Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani naskah deklarasi Pilkada Serentak 2020 Berkualitas Berintegritas dan Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar

Diketahui, delapan daerah di Jabar akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, terdapat 33.305 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan daerah dengan jumlah pemilih sebanyak 11,6 juta serta sekitar 299.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Di setiap TPS, kata Rifqi, hanya akan ada 500 pemilih. Pemilih yang hadir wajib memakai sarung tangan yang sudah disediakan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

"Area juga didisinfeksi dulu, bilik khusus sudah disimulasikan, jadi masyarakat harus merasa terlindungi dan menjamin keamanannya agar tidak ragu datang ke TPS. Dari 50 pasangan calon kepala daerah, sebanyak 48 dinyatakan sehat. Hanya 2 yang positif Covid-19, yaitu di Indramayu dan Depok," kata Rifqi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network