"Karena belum merasa puas tersangka mengambil cangkul ke dapur rumahnya lalu kembali mengejar A dan mau menghantamkan cangkul itu. Tetapi tersangka berhasil diamankan warga kemudian ketiga korban itu pergi meninggalkan TKP," ucap Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota, dan untuk kasusnya, pertama tindak pidana penganiayaan ditangani Polsek Kebonpedes dan dugaan pencabulan anak di bawah umur ditangani Unit PPA Polres Sukabumi Kota.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus pencabulan kasus dugaan pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan pelaku penganiayaan Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait