"Tersangka datang ke kamar kos L dan memaksa korban AL untuk ikut ke rumahnya. Dalam ajakannya tersebut, tersangka sempat memgancam korban jika tidak ikut ke rumahnya akan membuka aib korban selama menjalin asmara dengan tersangka kepada semua orang," ujar Iptu Tommy Gangany Jaya Sakti.
Setelah tiba di rumah tersangka, tutur Kapolsek Kebonpedes, korban dianiaya dengan ditampar dan dicekik. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam jenis klewang.
Kemudian M menyuruh korban menghubungi temen sekolahnya yang berinisial A (17) datang ke rumah tersangka. Tak lama kemudian A datang bersama H (17) ke rumah tersangka.
"Tiba-tiba tersangka hendak membacok A namun dicegah oleh H. Setelah itu, tersangka malah membacok H denga klewang ke bagian kepala yang mengakibatkan luka sobek," tutur Kapolsek Kebonpedes.
Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan karena mendegar keributan. Warga mengamankan senjata tajam jenis klewang tersebut dari tangan tersangka.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus pencabulan kasus dugaan pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan pelaku penganiayaan Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait