Petugas memakamkan jenazah pasieh Covid-19 di TPU Kihafit, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Ngatiyana menyatakan, untuk pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada pungutan tarif. Petugas harus membantu masyarakat dengan ikhlas, tidak boleh meminta-minta. Warga sedang susah jangan diberi kesusahan baru, sebaliknya mereka harus dibantu dan dimotivasi supaya tetap tabah dan sabar. 

Pemkot Cimahi sudah memfasilitasi semua untuk pemakaman Covid-19 jadi tidak dikenai biaya. Untuk di Cimahi ada tiga lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang disiapkan, yakni di Santiong, Lebaksaat, dan Kihapit. 

"Jangan menargetkan atau meminta, tapi kalau ada ucapan terima kasih, ya itu urusan pribadi. Intinya jangan meminta karena sudah difasilitasi pemerintah," ujar Ngatiyana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network