Ngatiyana menyatakan, untuk pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada pungutan tarif. Petugas harus membantu masyarakat dengan ikhlas, tidak boleh meminta-minta. Warga sedang susah jangan diberi kesusahan baru, sebaliknya mereka harus dibantu dan dimotivasi supaya tetap tabah dan sabar.
Pemkot Cimahi sudah memfasilitasi semua untuk pemakaman Covid-19 jadi tidak dikenai biaya. Untuk di Cimahi ada tiga lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang disiapkan, yakni di Santiong, Lebaksaat, dan Kihapit.
"Jangan menargetkan atau meminta, tapi kalau ada ucapan terima kasih, ya itu urusan pribadi. Intinya jangan meminta karena sudah difasilitasi pemerintah," ujar Ngatiyana.
Editor : Agus Warsudi
TPU khusus covid-19 Angka Kematian Covid-19 kasus kematian covid-19 Kematian Akibat Covid-19 Kematian pasien Covid-19 Jenazah pasien Covid-19 makam pasien Covid-19 pasien covid-19 pasien covid-19 meninggal kota cimahi
Artikel Terkait