CIMAHI, iNews.id - Angka kematian akibat Covid-19 di Kota Cimahi, Jawa Barat, cukup tinggi. Kondisi ini membuat petugas tempat permakaman umum (TPU) yang minim personel, kewalahan.
Akibatnya, terjadi antrean 6-7 jenazah pasien Covid-19 yang harus dikebumikan setiap hari. Di TPU Kihafit, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, petugas pikul setiap hari harus memakamkan sejumlah jenazah pasien Covid.
Meski mendapat upah minim dari Pemkot Cimahi, Rp75.000 per hari, petugas TPU Kihafit tetap melaksanakan tugas mulia itu untuk membantu kemanusiaan di tengah lonjakan kematian Covid-19 yang masih cukup tinggi di Kota Cimahi.
"Personel pikul ini harus rangkap tugas menggali liang lahat. Memikul peti mati hingga memakamkan jenazah Covid-19, bukan hanya satu. Tapi rata-rata enam hingga tujuh jenazah dari beberapa runah sakit dimakamkan di tpu ini setiap hari," kata Dede Hidayat, petugas TPU Kihafit, Selasa (27/7/2021).
Menurut Dede Hidayat, minimnya personel di TPU Khusus Covid Kihafit membuat kewalahan. Jenazah pasien Covid-19, baik muslim maupun non-muslim yang hendak dimakamkan harus antre.
Forum Ketua RW Leuwigajah Supriyadi mengatakan, para petugas di TPU Kihafit telah bekerja maksimal untuk membantu proses pemakaman.
Namun akibat jumlah korban meninggal akibat Covid-19 semakin banyak, antrean jenazah untuk dimakamkan pun tak terelakan. "Kami pastikan di TPU ini (TPU Kihafit), sama sekali tak ada pungutan liar dari petugas," ujar Supriyadi.
Untuk diketahui, TPU Kihafit merupakan lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kota Cimahi yang baru dibuka sejak 13 Juli 202. Lahan TPU Kihafit dibuka karena TPU Lebaksaat dan Cipageran sudah penuh sehingga tak mampu lagi menampung jenazah.
Di TPU Lebaksaat dan Cipageran telah terisi 300 jenazah. Sedangkan di TPU Kihafit tersedia 120 liat lahat. Sejak dibuka 13 juli 2021, petugas TPU Kihafit telah memakamkan 50 jenazah Covid.
Diberitakan sebelumnya, pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta warga melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah Covid-19. Pemkot Cimahi telah mewanti-wanti petugas pemulasaraan jenazah untuk tidak meminta atau mematok tarif kepada warga yang sedang dilanda musibah.
Apalagi kepada keluarga pasien yang meninggal Covid-19 dan hendak dimakamkan. "Jangan ada pungutan, tidak boleh ada pungli. Kalau ada silahkan laporkan ke kami (Pemkot Cimahi)," kata Ngatiyana, Jumat (23/7/2021).
Ngatiyana menyatakan, untuk pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada pungutan tarif. Petugas harus membantu masyarakat dengan ikhlas, tidak boleh meminta-minta. Warga sedang susah jangan diberi kesusahan baru, sebaliknya mereka harus dibantu dan dimotivasi supaya tetap tabah dan sabar.
Pemkot Cimahi sudah memfasilitasi semua untuk pemakaman Covid-19 jadi tidak dikenai biaya. Untuk di Cimahi ada tiga lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang disiapkan, yakni di Santiong, Lebaksaat, dan Kihapit.
"Jangan menargetkan atau meminta, tapi kalau ada ucapan terima kasih, ya itu urusan pribadi. Intinya jangan meminta karena sudah difasilitasi pemerintah," ujar Ngatiyana.
Editor : Agus Warsudi
TPU khusus covid-19 Angka Kematian Covid-19 kasus kematian covid-19 Kematian Akibat Covid-19 Kematian pasien Covid-19 Jenazah pasien Covid-19 makam pasien Covid-19 pasien covid-19 pasien covid-19 meninggal kota cimahi
Artikel Terkait