Petugas memakamkan jenazah pasieh Covid-19 di TPU Kihafit, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Forum Ketua RW Leuwigajah Supriyadi mengatakan, para petugas di TPU Kihafit telah bekerja maksimal untuk membantu proses pemakaman.

Namun akibat jumlah korban meninggal akibat Covid-19 semakin banyak, antrean jenazah untuk dimakamkan pun tak terelakan. "Kami pastikan di TPU ini (TPU Kihafit), sama sekali tak ada pungutan liar dari petugas," ujar Supriyadi.
 
Untuk diketahui, TPU Kihafit merupakan lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kota Cimahi yang baru dibuka sejak 13 Juli 202. Lahan TPU Kihafit dibuka karena TPU Lebaksaat dan Cipageran sudah penuh sehingga tak mampu lagi menampung jenazah. 

Di TPU Lebaksaat dan Cipageran telah terisi 300 jenazah. Sedangkan di TPU Kihafit tersedia 120 liat lahat. Sejak dibuka 13 juli 2021, petugas TPU Kihafit telah memakamkan 50 jenazah Covid.

Diberitakan sebelumnya, pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta warga melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah Covid-19. Pemkot Cimahi telah mewanti-wanti petugas pemulasaraan jenazah untuk tidak meminta atau mematok tarif kepada warga yang sedang dilanda musibah.

Apalagi kepada keluarga pasien yang meninggal Covid-19 dan hendak dimakamkan. "Jangan ada pungutan, tidak boleh ada pungli. Kalau ada silahkan laporkan ke kami (Pemkot Cimahi)," kata Ngatiyana, Jumat (23/7/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network