T dan AB, dua anggota geng motor yang ditangkap di wilayah Cirebon timur. Keduanya merupakan tersangka pembacokan korban YA. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

"Dalam kasus ini tersangka terlibat penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada malam Tahun Baru 2022, TKP di Desa Bojong Kecamatan Pabuaran," ujar Kombes POl Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon menuturkan, kronologi kejadian berawal pada Minggu 31 Januari 2021 sekitar jam 16.30 Wib di depan pabrik garmen termasuk Desa Bojong Negara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, T bersama tersangka AB dan teman-temannya dari geng motor XTC 009 sekitar 20 orang sedang nongkrong di dekat pabrik garmen. Kemudian melintas rombongan geng M2T Moonraker sekitar 30, sepeda motor sambil menggeber-geber suara knalpot sepeda motomya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network