Saat ini pihaknya masih menggodok untuk mencari siapa yang berhak untuk menggantikan posisi Iwan Setiawan. Sebab harus terlebih dahulu melakukan peninjauan dan itu dilakukan oleh partai dan juga Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Secara aturan adalah nomor urut berikutnya di bawah Iwan Setiawan di dapil yang sama. Tinggal nanti calonnya ditinjau apakah masih aktif di partai atau sudah keluar Partai Demokrat. Lalu apa terkait dengan PNS, P3K dan lainnya. Semua harus clear terlebih dahulu sebelum diputuskan.
"Itu yang sedang digodog oleh DPC, jangan sampai nantinya udah diusulkan tapi secara persyaratan tidak bisa," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait