BANDUNG, iNews.id - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Didin Supriadin membuat keputusan berani hengkang dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Keputusan hengkang diambil Didin setelah diminta mahar Rp500 juta untuk menjadi bacaleg di Pileg 2024.
Didin Supriadin memilih untuk batal maju di Pileg 2024. Lebih jauh, Didin memilih hengkang dari Demokrat, partai yang selama ini menaunginya.
Dalam pengakuannya, pengunduran diri tersebut dilakukan seusai ada persyaratan pembayaran saksi untuk Pileg 2024 yang tergolong besar. Didin merasa, angka yang diminta oleh partai berlambang bintang mercy ini terlalu besar.
"Jadi saya melihat dalam proses pencalegan di Partai Demokrat sepengalaman saya dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh," kata Didin Supriadin, Selasa (9/5/2023).
Didin lantas bercerita awal mula kasus ini muncul. Dia yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar mulai mempersiapkan tahapan menjaring bakal calon anggota legislatif, baik untuk calon anggota DPRD provinsi maupun kabuaten/kota se-Jabar.
Hal itu diperkuat oleh surat tugas dari DPD Demokrat Jabar untuk menjadi LO partai dengan KPUD. Kemudian, dilanjutkan rapat DPD Demokrat Jabar yang meminta Didin membantu tugas-tugas Bappiluda.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait