Didin Supriadin memilih hengkang dari Partai Demokrat. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah itu Bappiluda Demokrat Jabar melakukan uji kelayakan serta wawancara sebanyak 2 kali, yakni oleh internal pengurus Bappiluda dan melibatkan unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara, BPOKK, BAPPILUDA DPD Demokrat Jabar.

"Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta," kata Didin.

Didin melanjutkan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD Demokrat Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya yakni kesiapan tambahan untuk dana saksi partai.

"Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta," ungkap Didin.

Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD Demokrat Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening. Saat itu, Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.

"Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendahara DPD PD Jabar), untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, yang dapat nomor urut 1 bacaleg kabupaten/kota tersebut kontribusinya sebesar Rp300 juta," bebernya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network