Sementara kepada lembaga-lembaga yang menaungi institusi-institusi pendidikan, pengasuh pondok pesantren Al Mizan Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Majalengka itu mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat lagi.
"Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi saat ini Undang-Undang TPKS telah disahkan oleh DPR sebagai senjata utama memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait