CIMAHI, iNews.id - FA (42) Pelaku pencabulan terhadap anak tiri yang dihajar warga di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai saat ini masih diperiksa intensif oleh petugas kepolisian. Polisi juga memeriksa beberapa saksi.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pemeriksaan kepada pelaku pencabulan tersebut masih berjalan. Motif pelaku dan sudah berapa lama aksi bejat tersebut dilakukan terhadap korban, belum diketahui.
"Pelaku masih diperiksa. Jadi terkait hal lain belum diketahui," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Jumat (25/3/2022).
Selain memeriksa pelaku, ujar AKP Rizka Fadhila, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi juga meminta keterangan dari korban, keluarganya, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan ayah cabuli anak tiri anak tiri Kecamatan Lembang
Artikel Terkait