"Saya mencurigai pemalsuan dokumen saya terjadi karena ada penjualan data di media sosial (medsos)," kata Anggi Yurikno, Kamis (14/9/2023).
Saat ini korban Anggi Yurikno hanya berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Saya berharap kepada pemerintah dan kepolisian menindak tegas para pelaku pemalsuan dokumen dan penjualan data pribadi di jagat dunia maya sebelum kasus serupa terulang kembali," ujar Anggi Yurikno.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung pangalengan kasus pemalsuan dokumen pemalsuan dokumen dokter palsu aksi penipuan kasus penipuan korban penipuan
Artikel Terkait