Pelaku bahkan melakukan kegiatan sehari-hari sebagai dokter di RS PHC. Dia memeriksa dan memberikan resep obat kepada para pasien.
Aksi Susanto sang dokter gadungan baru terbongkar pada Juni 2023 lalu saat Manajemen RS PHC melakukan pembaruan data bagi seluruh dokter, petugas medis, dan seluruh staf.
Saat dilakukan verifikasi, RS PHC mencurigai dokumen atas nama dokter Anggi Yurikno. Kemudian dilakukan pendalaman dan berujung penipuan yang dilakukan Susanto pun terbongkar.
Meski mengalami kerugian immateril, namun Anggi Yurikno tidak akan menuntut pelaku. Korban hanya memberikan kesaksian melalui zoom saat persidangan pada Senin (14/9/2023).
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung pangalengan kasus pemalsuan dokumen pemalsuan dokumen dokter palsu aksi penipuan kasus penipuan korban penipuan
Artikel Terkait