Ribuan ASN di Pemda KBB resah karena tukin yang seharusnya didapatkan berbarengan dengan gaji ke-13 hingga pertengahan bulan ini belum mereka terima. (Foto: Ilustrasi)

Berdasarkan informasi yang beredar gaji ke-13 yang harus diberikan untuk ASN di lingkungan Pemda KBB jumlahnya mencapai sekitar Rp22-25 miliar.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Ade Zakir mengakui jika Pemda KBB belum membayarkan tukin yang besarannya 50 persen. Kondisi itu terjadi akibat kondisi keuangan daerah tidak normal karena  pendapatan asli Daerah (PAD) yang tak sesuai dengan target perencanaan. 

"Tukin belum turun karena keuangan KBB belum normal, tapi pasti akan dibayarkan meski belum bisa dipastikan kapan," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network