PURWAKARTA, iNews.id - RDI (16), anak pedangdut Lilis Karlina, yang ditangkap polisi gegara narkoba, tidak bergaul dengan warga sekitar. Bocah SMP itu tertutup dan membatasi pergaulan dengan warga Kampung Mulyasari.
Penangkapan RDI oleh polisi atas dugaan mengedarkan narkoba membuat warga Jalan Kopi, Kampung Mulyasari, Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, terkejut.
Mereka tidak menyangka RDI yang tertutup, terlibat peredaran narkoba. Apalagi setahu warga, RDI baru berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).
Saat wartawan menyambangi kediaman Lilis Karlina di Jalan Kopi, Kampung Mulyasari, rumah pedangdut itu tampak sepi.
Gerbang rumah berwarna hijau tersebut tertutup rapat. Tampak tiga mobil terparkir di halaman rumah. Wartawan mengucapkan salam agar diperkenankan masuk, tapi tak seorang pun dari dalam rumah itu yang keluar.
Editor : Agus Warsudi
pemuda pengedar narkoba pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba purwakarta Kabupaten Purwakarta pedangdut Anak Lilis Karlina lilis karlina
Artikel Terkait