Munira menasihati anaknya itu agar berhenti mabuk. Namun nasihat sang ibu justru dibalas tersangka dengan amarah. Tersangka Masrokim kesal dan kalap. "Masrokim menyalakan motor, lalu melindas kaki kanan ibunya. Kemudian Masrokim memukul wajah korban, ibunya," ujar Kompol Anton.
Akibat pengiayaan yang dilakukan Masrokim, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban Munira, menderita luka lebam di wajah dan bengkak di kaki. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," tutur Kasatreskim Polresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon anak durhaka Anak Durhaka pada Ibu Anak pukul ibu kandung Mabuk Miras alkohol cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait