Masrokim, anak durhaka yang menganiaya ibu kandungnya gegara uang untuk mabuk yang diberikan korban kurang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Munira menasihati anaknya itu agar berhenti mabuk. Namun nasihat sang ibu justru dibalas tersangka dengan amarah. Tersangka Masrokim kesal dan kalap. "Masrokim menyalakan motor, lalu melindas kaki kanan ibunya. Kemudian Masrokim memukul wajah korban, ibunya," ujar Kompol Anton.

Akibat pengiayaan yang dilakukan Masrokim, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban Munira, menderita luka lebam di wajah dan bengkak di kaki. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," tutur Kasatreskim Polresta Cirebon.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network