CIREBON, iNews.id - Masrokim (32), anak durhaka ini tega melindas kaki dan memukul wajah ibu kandungnya, Munira, gegara uang yang diberikan korban untuk mabuk kurang. Akibat perbuatan durhakanya, Masrokim ditangkap polisi dan erancam hukuman 5 tahun penjara, Kamis (7/7/2022).
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon menangkap Masrokim setelah sang ibu Munira, melapor ke polisi telah dianiaya anaknya itu. Saat ditangkap, tersangka Masrokim, warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tak melakukan perlawanan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melindas kaki korban.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, tersangka Masrokim memiliki hobi mabuk-mabukkan. Masrokim nekat melindas kaki dan memukul wajah ibunya hingga lebam, uang yang diberikan korban untuk membeli miras, kurang.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon anak durhaka Anak Durhaka pada Ibu Anak pukul ibu kandung Mabuk Miras alkohol cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait