"Penganiayaan itu dilakukan Masrokim di dalam rumah. Tersangka merasa kesal dinasehati oleh ibunya saat meminta uang tambahan untuk membeli miras," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.
Kepada petugas, Masrokim mengakui perbuatannya melindas kaki kanan dan memukul wajah ibunya Munira hingga lebam. Penganiayaan itu dilakukan di depan saudaranya yang kebetulan berada di rumah. Seusai menganiaya tersangka keluar rumah dengan motor dalam keadaan mabuk.
Aksi keji yang dilakukan Masrokim ini berawal saat tersangka meminta uang Rp300.000 untuk membeli miras. Namun korban Munira hanya memberi Rp250.000. Tersangka yang dalam pengaruh alkohol, kemudian kembali meminta uang Rp50.000 namun tidak diberi oleh korban.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon anak durhaka Anak Durhaka pada Ibu Anak pukul ibu kandung Mabuk Miras alkohol cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait