Rumah orang tua bocah S di Dusun Cilele, Desa Wanjaya, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. (FOTO: NILAKUSUMA)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polres Karawang belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban S. Sampai saat ini, tersangka TR yang merupakan kakak ipar korban, dinyatakan sebagai pelaku tunggal. 

"Yang kami temukan sendiri (pelaku TR seorang diri membunuh dan menggantung jasad korban S)," ujar Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, tersangka TR membunuh S dengan cara menganiaya menggunakan tangan kosong. Sekujur tubuh korban mengalami luka-luka bahkan sampai ke kepala. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network