TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) tewas mengenaskan di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmlaya. Bocah itu diduga menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya.
Kasus ini pun berhasil diungkap Polres Tasikmalaya dan menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Singaparna
Diketahui korban berinisial AN (10) yang merupakan anak dari kedua tersangka yakni SM (50) dan BK(60). Korban meninggal dunia setelah mendapatkan kekerasan dari orang tuanya yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Sebelumnya, korban sejak kecil diasuh oleh orang tua angkatnya dan baru beberapa bulan terakhir korban dikembalikan kepada orang tua kandungnya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hary Haryanto, motif tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya karena memiliki tempramen yang tinggi.
"Dari hasil pemeriksaan yang lakukan bahwa memang kedua orang tua ini tempramen berlebihan saat mengasuh anaknya. Korban ABK bisa dibilang sering nangis," kata Kapiolres, Selasa (5/12/2023).
Penetapan kedua orang tua korban sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Autopsi itu dilakukan karena adanya laporan dari orang tua angkatnya perihal adanya kejanggalan pada tubuh korban. Di tubuh korban banyaknya luka, salah satunya bekas tusukan pada perut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saat warga membantu memandikan korban, di situ terlihat ada tanda-tanda kekerasan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait