Gary Iskak dan teman-temannya saat diserahkan ke BNNP Jabar untuk menjalani rehabilitasi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, terkait narkoba jenis sabu yang digunakan Gary Iskak dan kawan-kawannya, TR, DW, AR, dan wanita SP, diperoleh pada Maret 2022. Tetapi, barang haram itu baru digunakan pada Senin (23/5/2022) malam di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung.

"Dari pemeriksaan terhadap saudara GI (Gary Iskak) dan rekan-rekannya, bahwa narkotika (sabu) tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P. Tetapi dinformasikan diperoleh pada bulan Maret (2022) dan baru digunakan kemarin ini (Senin 23/5/2022) malam secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, melakukan penelusuran terhadap informasi yang diberikan Gary Iskak dan kawan-kawannya tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network