Gary Iskak dan teman-temannya saat diserahkan ke BNNP Jabar untuk menjalani rehabilitasi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Aktor Gary Iskak yang sempat ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar gegara kedapatan mengonsumsi sabu besama empat temannya, direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. Penyidik menilai Gary Iskak dan empat temannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar.

"Jumat (27/5/2022) malam kemarin (Gary Iskak) sudah kami (Ditresnarkoba Polda Jabar) serahkan ke BNNP untuk dilaksanakan rehabilitasi. Kami serahkan ke BNNP untuk dilaksanakan rehabilitasi melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di  di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/20229).

Selain Gary, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kawan-kawannya TR, AR, DW, dan SP juga direhabilitasi. Mereka termasuk sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu sesuai Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network