Dua pencuri, laki-laki dan perempuan, beraksi di salah satu konter Jalan Ottista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut terekam kamera CCTV. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Tindak pidana pencurian tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Tarogong Kaler. Laporan korban teregister dalam surat bernomor LP/B-118/X/2022/Polsek tanggal 7 Oktober 2022. 

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi berupa hilangnya handphone seharga Rp1,7 juta. Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network