Upaya penertiban anak punk ini didasari atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi kelompok ini. Mereka kerap meminta paksa uang kepada pengendara.
"Mereka mengamen di setiap lampu merah namun mengganggu ketertiban umum," kata Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Suhada.
Saat ini, anak punk yang diamankan dibawa ke Mako Samapta Polresta Cirebon untuk dilakukan pendataan. Mereka yang terjaring razia kemudian diajak bershalawat dan mengaji bersama.
Petugas akan bekerja sama dengan dinas sosial untuk pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait