CIREBON, iNews.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas Samapta Polresta Cirebon, Rabu (1/2/2023) siang. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 23 anak punk dan dua di antaranya diketahui perempuan sedang hamil.
Saat dilakukan razia, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran saat petugas kepolisian menyisir wilayah pantura Weru, Kabupaten Cirebon. Petugas yang mencari keberadaan anak punk yang biasa mangkal di lampu merah itu harus bekerja keras mengejar mereka yang lari kocar-kacir. Bahkan, sejumlah anak punk kabur ke permukiman warga, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Dari razia yang digelar di tiga titik simpang perempatan, yakni Simpang Weru, Palimanan dan Simpang Sumber, petugas mengamankan 23 anak punk yang terdiri dari 18 laki laki dan lima perempuan.
Lima perempuan yang turut diamankan, dua di antaranya tengah hamil tiga dan satu bulan. Sebagian dari mereka yang diamankan merupakan warga luar Cirebon.
Upaya penertiban anak punk ini didasari atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi kelompok ini. Mereka kerap meminta paksa uang kepada pengendara.
"Mereka mengamen di setiap lampu merah namun mengganggu ketertiban umum," kata Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Suhada.
Saat ini, anak punk yang diamankan dibawa ke Mako Samapta Polresta Cirebon untuk dilakukan pendataan. Mereka yang terjaring razia kemudian diajak bershalawat dan mengaji bersama.
Petugas akan bekerja sama dengan dinas sosial untuk pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan.
Editor : Asep Supiandi