Terkait upah, Ricky menjelaskan, besaran UMK Majalengka saat ini jauh dari kata layak. "Upah Majalengka sekarang jatuh di angka Rp2.070.000. Itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran Rp4,2 juta per bulan. Ini kan sangat ironis kalau kita berbicara terkait upah di Kabupaten Majalengka," kata dia.
"Kalau dinominalkan, naik (dari UMK sekarang) di angka sekitar Rp2,1 juta. Itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kalau ngomongin dasar ya, ini hidup layak," tutur dia.
Sementara, massa yang tiba di Pendopo sekitar pukul 11.00 WIB, sempat melakukan istirahat saat datang waktu Salat Zuhur. Saat ini, massa masih menyuarakan aspirasinya dengan pengawalan dari petugas gabungan Polres dan Satpol PP dan Damkar Majalengka.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait