AKP SW, eks Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota dipecat gegara terlibat penipuan bintara Polri. (Foto: Ilustrasi)

AKP SW mengaku memiliki kenalan yang bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial NH. Untuk jasa meloloskan anak Wahidin menjadi bintara Polri, AKP SW meminta sejumlah uang.

Akhirnya, Wahidin menyetorkan uang dengan nilai total Rp310 juta. Namun, ternyata anak Wahidin tidak lolos seleksi bintara Polri. Wahidin pun meminta uang kemabli dan pertanggungjawaban AKP SW. Namun, uang Wahidin tak kunjung kembali sehingga melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Mundu pada 2021.

Setelah dilaporkan pun, kasus tak kunjung diproses oleh Polsek Mundu. Wahidin pun mengadukan nasibnya ke lembaga bantuan hukum dan melapor ke Polres Cirebon Kota.

Akhirnya, setelah kasus tersebut viral dan menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, AKP SW dan NH ditangkap dan ditetapkan tersangka. Kasus ini pun diproses oleh Polres Cirebon Kota.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network