Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar mengakui perdamaian yang terwujud tak lepas dari peran semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi yang mendorong terwujudnya perdamaian dengan cara-cara humanis.

"Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai. Tentu ini tak lepas dari dorongan semua pihak, termasuk Pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai," kata Bobby.

Seusai pertemuan, Dedi didampingi Koswara dan keluarga besarnya menyempatkan diri melihat lahan dan bangunan seluas sekitar 4.100 meter persegi yang sempat disengketakan tersebut.

Lahan dan bangunan tersebut dulunya merupakan bioskop yang populer di era tahun 80-an. Saat ini, sebagian lahan tersebut dibiarkan kosong dan sisanya dibangun rumah-rumah petak yang disewakan.

Lokasi lahan dan bangunan tersebut memang berada di lokasi yang strategis karena berada di pinggir jalan nasional dan pusat keramaian di kawasan timur Kota Bandung. Disebut-sebut, nilai jual tanah di kawasan tersebut memang cukup fantastis, yakni antara Rp10-15 juta per meter.

Diketahui, perkara ini berawal dari gugatan Deden kepada Koswara yang merupakan ayah kandungnya soal sewa menyewa lahan milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012 silam. Pada 2019 lalu, Koswara mengembalikan uang sewa kepada Deden karena lahan warisan orang tuanya itu akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Melalui adiknya yang juga seorang advokat, yakni Masitoh, Deden kemudian menggugat Koswara. Deden meminta Koswara membayar Rp3 miliar jika dia terusir dari lahan tersebut serta ganti rugi materiil dan inmateriil Rp220 juta. Didahului pencabutan kuasa pengacaranya Musa Darwin Pane, Deden pun akhirnya bersepakat untuk berdamai dengan Koswara pada Rabu (10/2/2021).

Caption: Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar, Jumat (12/2/2021). Agung Bakti Sarasa


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network