Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Dalam pertemuan itu, turut hadir anggota DPR Dedi Mulyadi, pengurus wilayah dan warga sekitar. Dedi menyaksikan dan merasakan langsung kebahagiaan dan suka cita yang ditunjukkan Koswara dan anak-anaknya. 

"Sepanjang pertemuan tadi, lihat sendiri kan Pak Koswara itu sangat sayang sama Deden. Makanya, kasih sayang orang tua itu tidak akan lekang oleh waktu dan dalam kondisi apapun," ucap Dedi.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPR ini turut serta melakukan advokasi demi tuntasnya perkara tersebut. Dedi mengakui, advokasi dilakukan melalui pendekatan non-hukum. Sebab, perkara tersebut awalnya selalu mengedepankan norma-norma hukum hingga sempat berlarut-larut.

"Kalau ada perkara hukum melibatkan keluarga harusnya menggunakan pendekatan rasa, moril, tidak hanya pendekatan hukum formal saja. Selama ini, saya sering mengadvokasi kasus perdata yang melibatkan keluarga. Pendekatan yang dikedepankan ya pendekatan rasa," kata Dedi.

Dedi pun mengaku turut berbahagia atas terciptanya perdamaian dalam keluarga besar Koswara. Dia berharap, berkaca dari perkara gugatan tersebut, ke depan Koswara dan anak-anaknya selalu hidup rukan dan penuh damai.

"Hidup itu selalu ada jalan saling menguatkan, seperti suami istri yang pisah, lalu kembali rukun, bakal jauh lebih rekat. Saya mah bahagia banget, alhamdulillah selesai. Ini kasus ketiga yang saya advokasi, semoga ini jadi kasus yang terakhir," ucapnya.

"Terima kasih juga untuk Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekan selaku kuasa hukum Pak Koswara yang dengan gigih mendamaikan dan tanpa biaya alias gratis dalam menyelesaikan perkara ini," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network