"Upaya antisipasi yang dilakukan, polres jajaran meningkatkan patroli di kawasan rawan. Deteksi dini itingkatkan dan melakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, kasus curas atau begal cukup menonjol terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Cibeureum batas Kota Bandung dan Cimahi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa ini, dua pria, M Reza Satria (19) dan Muhammad Galih Fauzi (19) ditemukan terkapar tak bernyawa akibat dibegal oleh dua pelaku, GA (19) dan AN (20). Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku membawa kabur motor dan dompet korban.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Bandung Kulon dibantu Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP ini, petugas berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku dan tempat persembunyiannya.
Tak membutuhkan waktu lama, sekitar 5 jam setelah kejadian, kedua pelaku GA dan AN berhasil ditangkap di satu wilayah di Kabupaten Cianjur. Kedua pemuda itu mengakui perbuatan telah membunuh korban M Reza Satria dan Muhammad Galih Fauzi.
Editor : Agus Warsudi
komplotan begal motor aksi begal aksi pembegalan begal sadis begal di bandung begal bersenjata Begal di Cimahi kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait