Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan GA dan AN, tersangka kasus pembegalan di Jalan Sudirman, kawasan Cibeureum batas Kota Bandung-Cimahi. Kedua pelaku membunuh dua korbannya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Dari Agustus hingga November 2022, Polda Jabar dan jajaran menerima laporan 110 kasus begal atau pencurian disertai kekerasan (curas). Ratusan laporan kasus begal itu dari 24 kota dan kabupaten di Jabar.

Kasus begal atau curas cukup menonjol terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung sebanyak 10 kasus, Cianjur 12, dan Cimahi 16.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebagian kasus curas saat ini masih dalam penyelidikan oleh masing-masing polres. Sebagian besar kasus yang dilaporkan telah terungkap dan dalam tahapan penyidikan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Beberapa pelaku dilakukan tindakan tegas terukur. Tindakan tersebut dilakukan jika pelaku curas membahayakan jiwa anggota kepolisian dan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (16/11/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar akan melakukan analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jajaran polres di Jawa Barat melakukan langkah antisipasi untuk mencegah curas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network