Seperti di Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin. Ada agen atau e-warong mengeluhkan intervensi dan intimidasi dari pihak tertentu. Oknum tersebut menggiring dan memaksa agen membeli sembako ke salah satu suplier.
Sementara agen penyalur di Kecamatan Cihampelas yang sudah menjalin kerja sama dan berlangganan dengan beberapa suplier penyedia bahan pokok yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), juga mendapat tekanan agar mereka membeli sembako dari suplaier yang ditentukan oknum.
"(Penggiringan) itu kan melanggar juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari Kemensos terkait pengadaan komoditas BPNT oleh agen dan suplier. Semoga saja jadi perhatian kementerian. Kalau gitu (ada intervensi dan intimidasi) kan jadi gak nyaman," keluh salah satu agen di Cililin, Kamis (21/4/2022).
Editor : Agus Warsudi
Bansos sembako bantuan sembako bantuan paket sembako bpnt Beras BPNT bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait