Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin. (FOTO: ANTARA)

Atas dasar itu, Dina menduga, soal pemberian jumlah uang suap tidak ada kesepakatan. Dengan demikian, Ade Yasin tidak ada memberikan arahan soal suap.

"Diserahkan kepada Ihsan, dan Ihsan tidak menyerahkan kepada Hendra. Artinya, mereka ini berjalan sendiri-sendiri, tidak bersama sama.  Coba bandingkan dengan terdakwa lain. Mereka tidak tau berapa uang yang diterima," ucap Dina Lara Rahmawati Butar-Butar.

Dina menyatakan, dakwaan JPU KPK kepada Ade Yasin tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Karena itu, kuasa hukum terdakwa Ade Yasin berharap eksepsi dapat diterima oleh hakim PN Tipikor Bandung. 

"Jelas-jelas pernyataan Ihsan yang melakukan pemberian itu (suap). Dalam BAP yang diperiksa berkali kali KPK, (Ihsan) jelas menyatakan tidak pernah mendapatkan arahan, tidak pernah diperintah, bahkan tidak pernah melaporkan apa pun yang dilakuakan dia bersama dengan tim pemeriksa BPK," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network