BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ke Pengadilan Tindak Pidana KOrupsi (Tipikor) Bandung. Seiring dengan pelimpahan berkas perkara itu, ADe Yasin segera diseret ke meja hijau persidangan.
Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke Pangdilan Tipikor Bandung pada Rabu (6/7/2022). Seusai pelimpahan berkas, tim jaksa KPK menunggu penetapan jadwal persidangan Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung. Saat ini tim Jaksa masih menunggu penetapan majelis Hakim dan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin suap auditor kpk komisi pemberantasan korupsi jpu kpk jaksa kpk pengadilan tipikor bandung kasus suap kasus suap apbd
Artikel Terkait