Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana di pos penyekatan. (Foto: Humas Polres Majalengka)

AKBP Syamsul Huda, untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mengarah ke Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui gerbang Tol Kertajati, Polres Majalengka mendirikan pos penyekatan di titik itu. 

"Apabila ada kendaraan selain yang berpelat nomor Majalengka, jika isinya pemudik maka akan diputarbalikan ke arah kedatangan," ujar AKBP Syamsul Huda.

Menurut Kapolres Majalengka, selain sanksi administrasi ataupun fisik, sementara sesuai instruksi hanya diputarbalikkan dan dilaksanakan secara acak sebelum Kamis 6 Mei 2021.

Dilaksanakan pula pengecekan di jalur arteri akses masuk ke Kabupaten Majalengka. Salah satunya di arah Tomo, Sumedang menuju Kadipaten, Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network