"Operasi gabungan ini dibagi dua, yaitu dalam bentuk stasioner yang difokuskan terhadap pengguna jalan dan patroli pengawasan ke permukiman dan pengelola usaha," ujar dia.
Menurutnya, pelanggar prokes di masa adaptasi kebiasaan baru ini masih cukup tinggi. Sehingga perlu operasi penegakan prokes secara intens. Dengan harapan, tingkat pelanggaran semakin berkurang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait