PURWAKARTA, iNews.id – Sebanyak 87 warga terjaring dalam operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Jalan Ipik Gandamanah, Purwakarta, Kamis (10/12/2020). Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jabar yang menggelar operasi itu terpaksa harus menjatuhkan sanksi sosial terhadap 68 pelanggar, teguran tertulis 18 orang dan peringatan lisan 1 orang. Dengan harapan, sanksi tersebut bisa menimbulkan efek jera.
Kasat Pol PP Provinsi Jabar, Muhamad Ade Afriandi, mengatakan, tujuan operasi gabungan ini dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat, meningkat, termasuk di wilayah Purwakarta, yang saat ini sudah masuk zona merah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait