Seorang pelanggar terpaksa harus disuruh push up karena tak mengenakan masker Ketika beraktivitas di luar rumah. Sanksi tersebut dijatuhkan saat operasi gabungan Satpol PP Jabar di Purwakarta. FOTO : Inews.Id/Asep Supiandi

PURWAKARTA, iNews.id – Sebanyak 87 warga terjaring dalam operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Jalan Ipik Gandamanah, Purwakarta, Kamis (10/12/2020). Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jabar yang menggelar operasi itu terpaksa harus menjatuhkan sanksi sosial terhadap 68 pelanggar, teguran tertulis 18 orang dan peringatan lisan 1 orang. Dengan harapan, sanksi tersebut bisa menimbulkan efek jera.

Kasat Pol PP Provinsi Jabar, Muhamad Ade Afriandi, mengatakan, tujuan operasi gabungan ini dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat, meningkat, termasuk di wilayah Purwakarta, yang saat ini sudah masuk zona merah.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network