Delapan tersangka narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu di antaranya kerap mengedarkan obat terlarang ke kelompok geng motor. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Dari delapan tersangka yang diamankan, empat marupakan pengedar sediaan farmasi, satu kurir sabu, dua pengguna psikotropika, dan satu pecandu tembakau sintetis," kata Waka Polres Tasikmalaya Kota.

Kompol Agus Syafrudin menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, satu tersangka mengaku sering menyuplai obat-obatan terlarang kepada kelompok geng motor.

"Obat terlarang itu dikonsumsi kelompok geng motor sebelum beraksi. Sehingga, mereka sering beringas dan nekat saat melakukan aksinya (akibat pengaruh obat terlarang)," ujar Kompol Agus Syafrudin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network