Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan tiga dari empat pelaku curanmor yang berhasil ditangkap. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya digulung petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan 16 motor curian.

Kamaludin S alias Kamil (20) warga CIsayong, Roni Rohimat (35) warga Sukahening, Deden Setiaden alias Abeng (31) warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, dan Ahmad Jamaludin (20) warga Majalengka. 

Kamaludin dan Deden merupakan pelaku yang berperan mencuri motor. Sedangkan Roni Rohimat dan Ahmad Jamaludin sebagai joki atau yang mengendarai motor dan mobil untuk mencari sasaran. Para pelaku mengaku telah melakukan curanmor di 36 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network