Dalam menjalankan aksinya, kata SS, pelaku Haji Kocok datang ke pondok pesantren pada tengah malam. Kemudian melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang terlelap tidur.
"Biasanya pelaku datang lewat tengah malam disaat kondisi sudah sepi. Aksi tak terpuji itu telah dilakukan terduga pelaku berulang kali," kata SS, Senin (21/3/2022).
Awal kasus ini terbongkar saat SS curiga dengan perilaku anaknya yang selalu mengurung diri di kamar. Bahkan anaknya itu tak mau mengaji ke pondok pesantren karena malu.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait