Seorang petani berinisial A alias HK berusia 45 diduga mencabuli delapan santri di Purwakarta. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak Polres Purwakarta mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku yang mencabuli delapan santri. Pelaku berinisial A alias HK, berprofesi sebagai petani di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, diperoleh informasi bahwa kasus ini telah dimediasi untuk mencapai kesepakatan damai.

"Kasus percabulan ini harus dapat diselesaikan secara hukum karena ini adalah delik biasa, bukan aduan. Kementerian PPPA mendorong keluarga korban dan aparat penegak hukum menuntaskannya sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network