Para pelajar yang menyerang warga di Cisaat Sukabumi berhasil diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Penangkapan itu terkait video viral aksi para pelajar menghunus senjata tajam sehingga meresahkan warga setempat.

Penyerangan terhadap warga terjadi di Jalan Cimahi, tepatnya di Kampung Cimahi RT 28/06, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (5/6/2023) dini hari. Peristiwa itu membuat resah warga sekitar resah dan meminta aparat keamanan menangkap anggota geng motor tersebut.

Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang keresahan warga yang diteror oleh sekolompok pelajar tersebut. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap video viral beberapa sepeda motor yang berkonvoi membawa senjata tajam.

"Setelah mengetahui kejadian tersebut, kami mendapatkan informasi dan langsung mengamankan delapan pelajar tersebut. Selain itu, kami juga mengamankan tiga buah senjata tajam jenis besi pemukul dan dua buah celurit serta dua unit sepeda motor metik," ujar Deden kepada iNews.id, Kamis (8/6/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network