"Mengacungkan golok pada waktu membaca hayyaa ala jihad itu menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat. Kami dari MUI memohon kepada Bapak Kapolres (Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso) untuk menindaklanjuti secara persuasif dan penegakkan hukum sesuai aturan," ujar dia.
Ketua MUI Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas beredarnya video adzan dengan lafaz hayya alal jihad itu.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat polres majalengka polemik majelis ulama indonesia azan Kabupaten Majalengka polemik azan Azan jihad
Artikel Terkait