MAJALENGKA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Majalengka angkat bicara terkait video viral tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyerukan azan dengan mengganti lafaz hayya alal solah menjadi jihad. Perbuatan itu dinilai memiliki beberapa kekeliruan, baik dari sisi redaksi maupun fungsi.
Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman mengatakan, lafaz adzan seperti yang ada dalam video bentuk penyimpangan redaksi bacaan dan fungsi azan. Redaksi azan atau seruan untuk salat sudah baku dan tertuang dalam berbagai hadis Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan demikian, kata KH Anwar, bacaan azan itu bersifat taufiki kepada syariat, mengikuti ketentuan syar'i, dan berlaku secara internasional.
"Rasulallah belum pernah mengganti hayya ala solah dengan hayya alal jihad. Juga belum pernah menggunakan azan untuk seruan jihad," kata Ketua MUI Majalengka.
Selain itu, ujar dia, aksi menghunus golok saat azan jihad itu dikumandangkan, berpotensi bisa menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakat umum. Atas pertimbangan itu, jelas dia, MUI Majalengka meminta Polres Majalengka mengusut tuntas kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat polres majalengka polemik majelis ulama indonesia azan Kabupaten Majalengka polemik azan Azan jihad
Artikel Terkait