Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka
Dari video itu, tampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai Rp6.000 dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

"Kami tidak bermaksud memitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," katanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network