BANDUNG, iNews.id - Jawa Barat, menjadi satu provinsi yang banyak menyimpan bangunan cagar budaya dan bersejarah, peninggalan pemerintah kolonial Belanda. Di provinsi ini, terdapat lapas dan rutan yang pernah jadi tempat tokoh pendiri bangsa menjalani hukuman karena menyerukan perlawanan terhadap Belanda kala itu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan diunggah ke situs smslap.ditjenpas.go.id, total terdapat sebanyak 28 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lima rumah tahanan negara (rutan) se-Jawa Barat.
Namun dari puluhan lapas dan rutan tersebut, terdapat tujuh lapas dan rutan tua dan bersejarah. Berikut tujuh lapas dan rutan tersebut:
1. Penjara Banceuy
Penjara yang paling tua adalah, Lapas Banceuy, Jalan Banceuy, Kota Bandung. Lapas ini dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1877. Namun lapas yang pernah dihuni oleh Presiden RI Pertama Soekarno pada 1929 itu kini tak digunakan lagi.
Saat ini, Lapas Banceuy yang berada di belakang pertokoan dan perkantoran, menjadi bangunan bersejarah atau heritage. Bangunan penjara juga sudah tidak ada, hanya tersisi pos penjaga di depan dan sisi kanan panjara.
Di tengah areal yang dulunya merupakan Penjara Banceuy, dibangun patung Soekarno dari perunggu. Patung Bung Karno itu digambarkan tengah menulis pleidoi Indonesia Menggugat.
Di depan pintu gerbang situr sejarah terdapat prasasti batu besar yang di atasnya tertera perkataan Soekarno, "Lebih besar daripada orang-orang besar itu ialah ide yang bersemayam di dalam dada. Ide tidak bisa dikurung di dalam penjara. Pemimpin badaniah bisa dikurung di dalam penjara tetapi ide besar yang bermasemayam di dalam ia punya dada tidak bisa dikurung di dalam penjara. (Ir Soekarno - 3 April 1958).
2. Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) II Cimahi
Masyarakat menyebut Lemasmil II Cimahi dengan nama Penjara Poncol sebab lapas ini berada di Jalan Poncol. Penjara Poncol atau Lemasmil II Cimahi dibangung pada 1886 oleh pemerintah penjajah Belanda di atas tanah seluas 40.000 meter persegi. Bangunan diperuntukkan sebagai tempat lembaga pemasyarakatan militer guna membina narapidana militer agar kembali menjadi Prajurit Sapta Marga. Penjara merupakan bangunan heritage di Kota cimahi
3. Lapas Kelas II A Bogor,
Lapas Kelas IIA Bogor berada di Jalan Paledang, Kota Bogor, dibangun pada 1906. Lapas Kelas II A Bogor berdiri di atas lahan seluas 8.185 meter persegi dengan kapasitas saat ini 631 WBP. Sementara saat ini dihuni oleh 824 WBP. Lantaran dibangun di era penjajahan Belanda, tak sedikit pejuang pernah mendekam di lapas ini sehingga keberadaan bangunan cagar budaya ini tak bisa dilepaskan dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.
4. Lapas Kelas IIB Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jalan Lettu Bakrie, Kelurahan Nyomlong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dibangun pada 1908. Lapas yang berdiri di atas lahan seluas luas 2410 meter persegi ini digunakan untuk memenjarakan warga pribumi yang melanggar hukum atau yang menentang kebijakan penjajah Belanda.
5. Lapas Kelas I Sukamiskin
Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung yang dirancang dan dibangun oleh arsitektur Prof CP Wolff Scjoemaker pada 1918. Lapas Sukamiskin memiliki sejarah bagi bangsa Indonesia karena banyak tokoh nasional pernah dipenjara di sini. Antara lain Presiden RI Pertama Ir Soekarno, serta 3 rekan dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja. Mereka menghuni kamar di Blok Timur Atas.
Di penjara seluas lebih dari 2 hektare dengan dari 552 sel ini, mantan Presiden Pertama RI Soekarno menjalani hukuman di kamar nomor 1. Bung Karno ditahan karena saat itu menentang penjajah Belanda.
Kini, sel penjara yang pernah ditempati Bung Karno dijadikan museum dan diberi tulisan “Bekas Kamar Bung Karno”. Lapas tersebut juga menjadi saksi atas lahirnya sebuah karya buku berjudul “Indonesia Menggugat” yang ditulis Bung Karno dan dibacakan saat pleidoi di Gedung Landraad atau Indonesia Menggugat saat ini.
Bangunannya memiliki ciri khas. Jika dilihat dari atas, blok hunian para WBP mirip kincir angin. Pembagian blok mengikuti arah mata angin. Di Lapas Sukamiskin terdapat empat blok hunian narapidana, yaitu, Blok Utara, Blok Selatan, Blok Barat dan Blok Timur.
Masing-masing blok memiliki dua lantai yang saling berhubungan melalui bangunan bundar paling tinggi ditengah sebagai porosnya. Pada 2010, Lapas Sukamiskin diresmikan sebagai Aset bersejarah Kota Bandung, sebagai bangunan cagar budaya atau heritage.
6. Lapas Kelas I Cirebon atau Lapas Kesambi
Lapas Kelas I Cirebon yang berada di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, dibangun pada 1918. Sampai saat ini, Lapas Kesambi Cirebon masih berfungsi dengan kapasitas 555 WBP. Kondisi terkini, Lapas Kelas I Cirebon dihuni oleh 672 WBP. Bangunan Lapas Kesambi Cirebon juga termasuk cagar budaya atau heritage.
7. Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru
Lapas Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru berada di Jalan Jakarta, Kota Bandung, dibangun pada 1927. Semula, pemerintah kolonial Belanda membangun Rutan Kebonwaru sebagai penjara militer.
Namun seiring perjalanan waktu, penjara yang berdiri di atas lahan seluas 42.650 meter persegi ini diubah menjadi rutan umum dengan kapasitas 2.160 WBP. Saat ini, Lapas Kebonwaru Bandung dihuni 992 WBP.
Editor : Agus Warsudi
lapas dan rutan lapas sukamiskin bandung Lapas Banceuy Bandung lapas banceuy Rutan Kebonwaru Bandung bangunan bersejarah benda bersejarah gedung bersejarah jawa barat
Artikel Terkait