Warga mengerumuni rumah korban tempat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pemilik rumah makan digelar. (Foto: NILAKUSUMA)

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya. 

"Kami pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kami gabungkan semua di satu wilayah," kata AKP Oliestha.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network