Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.
"Kami pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kami gabungkan semua di satu wilayah," kata AKP Oliestha.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait