Warga mengerumuni rumah korban tempat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pemilik rumah makan digelar. (Foto: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan, NW (49), AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25), memperagakan 18 adegan saat menghabisi nyawa korban Khairul Amin (54). Ke-18 adegan tersebut diperagakan para pelaku saat dihadirkan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kompleks GOR Panathayud, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (18/11/2021).

Diketahui, korban dibunuh oleh istrinya sendiri NW yang menyewa enam orang pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta. Korban Khairul Amin dihabisi di dekat rumahnya saat akan masuk ke rumah.

Berdasarkan pantauan MPI, proses rekonstruksi dilakukan di komplek GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hinggab ke dekat rumah korban dijaga ketat petugas. 

Rekontruksi menjadi perhatian masyarakat yang datang untuk melihat dari dekat para pelaku. Polres Karawang melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis (rantis) saat rekonstruksi berlangsung dari awal sampai akhir. 

"Rekonstruksi kasus pembunuhan ini melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21). 

Kompol Ahmad Faisal Pasaribu menyatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan.

Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukanndi empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka.  

Kemudian saat lima pelaku, AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25) membuntuti korban, di depan rumah. Para tersangka juga memperagakan saat menghabisi korban. Terakhir lokasi saat tersangka NW melunasi sisa pembayaran bagi para pembunuh.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya. 

"Kami pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kami gabungkan semua di satu wilayah," kata AKP Oliestha.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network